Setiap orang yang terlibat dalam transaksi ini terancam hukuman paling lama ten tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Lalu, mereka yang menjadi makelar dalam hal ini bisa dijerat delik pidana perdagangan orang. Kepolisian menangkap twelve orang dalam kasus itu, termasuk seorang anggota polisi dan pegawai Imigrasi. Jumlah korban hingga saat https://absensi.spncorp.id/mobile/LAZADATOTO